Senin, 16 April 2012
OBAT TRADISIONAL
obat tradisional sudah di kenal masyarakat sejak jaman dahulu .pengobatan dengan menggunakan obat-obatan tradisional juga merupakan salah satu alternatif dalam bidang pengobatan.
memang, kita tidak dapat meemungkiri bahwa obat tradisional mempunyai ke dudukan yang khusus dalam masyarakat, karena merupakan warisan budaya bangsa di bidang kesehatan.
obat tradisional yang lebih dikenal sebagi jamu, diperlukn masyarakat untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan, memelihara keelokan tubuh serta ke bugaran dan ada beberapa yang di gunakan untuk mengobati penyakit.
Dngan kemajuan teknologi dan meningkatnya keinginan masyarakat untuk menggunakan obat tradisional maka obat tradisional tidak lagi menjadi ramuan yang di buat untuk mengobati keluarga, tetapi sudah menjadi komoditi yang di perdagangkan secara luas.
obat tradisional seperti halnya obat, mempunyai sifat khusus, oleh karena itu penangan nya memerlukan pengamanan yang khusus.
sesuai amat yang tertulis dalam UU RI NO 23 tahun 1992, pengamanan terhadap obat tradisional bertujuan untuk melindyngi masyarakat dari obat tradisional yang tidak memenuhi syarat baik persyaratan kesehatan maupun persyaratan standar dalam hal ini pemerintah mewujudkan tujuan tersebut dengan memerlukan pengawasan terhadap produksi dan peredaran obat-obat tradisional dengan membuat peraturan yang mengatur tentang izin usaha industri obat tradisional dan pendaftaran obat tradisional yaitu permenkes RI No 246/menkes/per/v/1990 .
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar